Rabu, 12 Januari 2011

TUPOKSI KOMPEPAR

Ketua Umum

A.   Fungsi :
-          Sebagai mitra dalam pengembangan visi dan misi Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Daerah Kabupaten Garut.
-          Sebagai motivator dan komunikator kepariwisataan terhadap masyarakat sekitar obyek wisata.
-          Meningkatkan sadar wisata dalam upaya menumbuhkan kesadaran dan peran serta  masyarakat dalam kegiata kepariwisataan.
-          Sebagai pendorong dan penggerak dan penentu arah tujuan proses pembangunan .

B.   Tugas Dan Pokok :
-          Memperkecil pengaruh yang merugikan dan memperbesar pengaruh yang menguntungkan dari pembanguna pariwisata terutama dalam interaksi budaya barat yang dibawa para wisatawan mancanegara
-          Melestarikan nilai budaya bangsa dan lingkungan hidup.
-          Menjaga daya tarik wisata serta upaya mencegah terjadinya pencemaran dan pengrusakan sebagai dampak pengembangan kepariwisataan .
-          Membudayakan dan memasyarakatkan Sapta Pesona dalam kehidupan sehari hari.
-          Menjadi tuan rumah yang baik ,yang ramah tamah terhadap para wisatawan .
-          Meningkatkan pemerataan pembangunan dan pendapatan mesyarakat  serta memperluas kesempatan kerja.
-          Menciptakan citra kepariwistaan yang serasi dengan lingkungan .
-          Melakukan koordinasi dengan dinas instansi terkait ( Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan ).
-          Melaporkan secara periodik kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan serta data kunjungan setiap bulannya pada dinas pariwisata (Pembina) dengan tembusan Muspika setempat.






  Wakil Ketua

A.   Fungsi :
-          Membantu tugas-tugas dan fungsi ketua umum.
-          Melaksanakan koordinasi secara intern .
-          Bertanggung jawab secara penuh.
 
B. Tugas Pokok :
-          Membina dan mengarahkan anggotanya sehari-hari tentang tugas pokok masing-masing seksi
-          Membantu ketua umum melaksanakan pekerjaan guna mendukung terwujudnya peran serta masyarakat dalam mendukung program kepariwisataan
-          Meningkatkan kadar pemahaman masyarakat akan peranan pariwisata menciptakan masyarakat sadar wisata
-          Melakukan upaya kegiatan yang bersifat merangsang pemikiran dan membangkitkan keinginan untuk berperan aktif dan berprestasi.


Sekretaris :
 
A.   Fungsi  :
-          Membantu tugas-tugas dan fungsi ketua umum .
-          Melaksanakan tugas koordinasi secara ekstern dan intern.
-          Bertanggung jawab penuh kepada ketua umum.

B.   Tugas pokok :
-          Melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan administrasi dan kesekertariatan.
-          Melaksanakan koordinasi dalam lingkup ekstern dan intern.
-          Meningkatkan peran serta sektoral
-          Bentuk kegiatan yang perlu dilaksanakan antara lain : Temu wicara ,pemberian penghargaan,forum komunikasi / wawancara, konsultasi dan koordinasi atau wawancara dengan media massa.

Seksi-Seksi :

1.  Seksi Humas Dan Logistik

A.   Fungsi :
-          Membantu tugas-tugas dan fungsi ketua umum.
-          Melaksanakan koordinasi secara ekstern dan intern.
-          Bertanggung jawab penuh kepada ketua umum.

B.    Tugas Pokok.:
-          Merencanakan satu strategi promosi yang ditujukan kepada masyarakat yang berada dilingkungan obyek wisata.
-          Menyebarluaskan informasi tentang kepariwisataan dilingkungan obyeknya yang ditujukan untuk sekolah, pesantren, organisasi pemuda serta masyarakat umum baik langsung maupun tidak langsung  yaitu melalui media cetak  maupun elektronik.
-          Meningkatkan komunikasi timbal balik antara pembina dengan kompepar  mengenai  perkembangan organisasi kompepar.
-          Mendata asset / harta kekayaan baik milik pemerintah maupun milik kompepar itu sendiri.

2. Seksi Atraksi Budaya :

A.    Fungsi :
-    Membantu tugas-tugas dan fungsi ketua umum.
-    Melaksanakan koordinasi secara ekstern dan intern.
-    Bertanggung jawab penuh kepada ketua umum

B.    Tugas Pokok:
-    Menyelenggarakan berbagai kegiatan atraksi wisata dan budaya daerah
-    Menyebarluaskan  partisipasi dalam mengisi informasi kebudayaan dan  pariwisata yang diterbitkan oleh pemerintah
-    Menyelenggarakan partisipasi dalam mengisi informasi kebudayaan dan pariwisata yang diterbitkan oleh instansi pemerintah.
-    Mengikuti kegiatan kegiatan yang dilaksanakan di daerah, kabupaten, kota, maupun propinsi.
-    Menggalang atraksi budaya  diobyeknya.


3. Seksi Kebersihan dan keindahan :

A.   Fungsi :
-    Membantu tugas-tugas dan fungsi ketua umum
-    Melaksanakan Koordinasi secara eksteren dan interen
-    Bertanggung jawab penuh kepada Ketua Umum

B. Tugas Pokok
-    Menyelenggarakan kebersihan disekitar areal obyek bersama-sama dengan unsur elemen terkait
-    Menciptakan citra kepariwisataan yang serasi dengan lingkungan
-    Menyelenggarakan fasilitas umum ( MCK )
4. Seksi Keamanan Dan Ketertiban

A.   Fungsi
-          Membantu tugas-tugas dan fungsi ketua umum
-          Melaksanakan Koordinasi secara ekstern dan intern
-          Bertanggung jawab penuh kepada ketua umum

B. Tugas Pokok
-          Mengadakan peningkatan keamanan dan ketertiban dilingkungan obyek  
-          Mengadakan koordinasi dengan aparat dan instansi terkait apabila terjadi suatu konplik
-          Mengadakan pelayanan kepada wisatawan baik nusantara maupun mancanegara dalam hal keamanan dan ketertiban
-          Melaksanakan kegiatan-kegiatan positip lain yang dipandang perlu


5. Seksi Generasi Muda

  1. Fungsi
-          Membantu tugas-tugas dan fungsi ketua umum
-          Melaksanakan Koordinasi secara ekstern dan intern
-          Bertanggung jawab penuh kepada ketua umum

  1. Tugas Pokok :
-          Menggalakan pemuda sekitar obyek dalam segi positif berupa kegiatan sifat atau sikap masyarakat yang langsung atau tidak langsung bermanfaat bagi pengembangan kepariwisataan, lingkungan maupun dirinya dimana yang bersangkutan berada serta masyarakat sekelilingnya
-          Menggalakan usaha-usaha pencegahan pengaruh buruk yang mungkin timbul sebagai akibat pengembangan pariwsata atau setidak-tidaknya membatasi pengaruh tersebut sekecil-kecilnya dan meningkatkan daya tahan masyarakat untuk menghadapi akibat negatif pariwisata
-          Memanfatkan kelompok-kelompok diluar Kelompok Penggerak Pariwisata; Pecinta Alam, pemuda-pemuda pelajar turut serta menjaga kelestarian lingkungan
-          Pemanfaatan potensi dan pariwisata untuk dapat turut menjelaskan hakekat pariwisata
-          Pemanfaatan kelompok mitra kerja dan lembaga sosial tertentu lainnya sebagai wadah umpan balik perkembangan partisipasi masyarakat



6. Seksi Kerajinan : 

  1. Fungsi :
-          Membantu tugas-tugas dan fungsi ketua umum
-          Melaksanakan Koordinasi secara ekstern dan intern
-          Bertanggung jawab penuh kepada ketua umum

B.   Tugas Pokok :
-          Menciptakan kerajinan asli daerah sebagai cinderamata/ cirri khas sebagai bahan salah satu promosi
-          Melakukan koordinasi kepada instansi terkait
-          Melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan kerajinan

7. Seksi Peranan Wanita :

  1. Fungsi :
-          Membantu tugas-tugas dan fungsi ketua umum
-          Melaksanakan Koordinasi secara ekstern dan intern
-          Bertanggung jawab penuh kepada ketua umum

B.   Tugas Pokok :
-          Meningkatkan peran serta wanita dalam pengembangan kepariwisataan disekitar obyek
-          Mendukung kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan peranan wanita
-          Melaksanakan kegiatan-kegiatan positif lain yang dipandang perlu

8. Seksi Kepariwisataan :

A Fungsi :
-          Membantu tugas-tugas dan fungsi ketua umum
-          Melaksanakan Koordinasi secara ekstern dan intern
-          Bertanggung jawab penuh kepada ketua umum

B  Tugas Pokok,
-          Mengadakan penyuluhan kepada unsur-unsur terkait dalam kepariwisataan maupu unsur masyarakat lain.
-          Mengadakan peningkatan pengetahuan  melalui pendidikan bagi anggota kompepar agar menjadi tenaga yang siap pakai, misalnya mengadakan latihan dibidang peningkatan mutu kerajinan, kesenian dan pelayanan jasa usaha pariwisata dan menampilkan hasil pembinaan dalam kegiatan promosi.
-          Menyelenggarakan bakti wisata pada tingkat kecamatan / desa dengan para usaha jasa  pariwisata dalam rangka  menunjang suksesnya K3 dan Sapta Pesona.

9. Seksi Usaha .

A.    Fungsi:
-          Membantu tugas-tugas dan fungsi ketua umum
-          Melaksanakan Koordinasi secara ekstern dan intern
-          Bertanggung jawab penuh kepada ketua umum
B. Tugas Pokok.
-          Menyelenggarakan upaya pencarian dana untuk kompepar antara lain : penjualan cindera mata, pendirian koperasi, membuka kios,dsb.
-          Meningkatkan komunikasi timbal balik antar instansi terkait dengan kompepar mengenai perkembangan kompepar.


10. Seksi Pedagang .

A.    Fungsi:
-          Membantu tugas-tugas dan fungsi ketua umum
-          Melaksanakan Koordinasi secara ekstern dan intern
-          Bertanggung jawab penuh kepada ketua umum

B.  Tugas Pokok :.
-          Melaksanakan pemanfaatan masyarakat sekitar lokasi untuk tetap menjaga mutu produk.
-          Melaksanakan pemanfaatan partisipasi masyarakat agar terjaga mutu produk dan taraf penghasilan .
-          Menyeragamkan harga jual mutu produk agar wisatawan tidak merasa keberatan .
-          Menjaga mutu produk penjualan.
-          Menjaga kebersihan di lingkungan kios.


11. Seksi Kerohanian .

A.    Fungsi :
-          Membantu tugas-tugas dan fungsi ketua umum
-          Melaksanakan Koordinasi secara ekstern dan intern
-          Bertanggung jawab penuh kepada ketua umum

  B.   Tugas Pokok :
-          Melaksanakan pengertian-pengertian keagamaan/kerohanian yang dikaitkan dengan kepariwisataan.
-          Melaksanakan pengajian rutin diobyek wisata dan pengarahan-pengarahan mengenai keagamaan dalam kehidupan kepariwisataan.

12. Seksi P3K

A. Fungsi :
-          Membantu tugas-tugas dan fungsi ketua umum
-          Melaksanakan Koordinasi secara ekstern dan intern
-          Bertanggung jawab penuh kepada ketua umum
B. Tugas Pokok .
-          Melaksanakan pertolongan pertama pada kecelakaan disekitar obyek.
-          Melaksanakan koordiasi mengenai tindakan-tindakan dalam hal P3K dengan Dinas Kesehatan.


Koordinator-Koordinator

1. Koordinator Bidang Angkutan.

 A.   Fungsi :
-    Membantu tugas-tugas dan fungsi ketua umum
-    Melaksanakan Koordinasi secara ekstern dan intern
-    Bertanggung jawab penuh kepada ketua umum

 B.   Tugas Pokok.
-    Mengkoordinasikan tugas-tugas yang berhubungan dengan angkutan baik   roda dua maupun angkutan air dan kuda tunggang.
-    Melaksanakan pelayanan kepariwisataan.
-    Meningkatkan pelayanan uantuk wisatawan.
-    Melaksanakan kegiatan positif lain yang dipandang perlu.


2. Koordinator Bidang Guide.

A.  Fungsi
-          Membantu tugas-tugas dan fungsi ketua umum
-          Melaksanakan Koordinasi secara ekstern dan intern
-          Bertanggung jawab penuh kepada ketua umum

B.  Tugas Pokok.
-          Melaksanakan pelayanan dibidang guide.
-          Memberikan informasi yang benar kepada wisatawan baik asing maupun domestik tentang nilai-nilai budaya bangsa dilingkungan obyek serta mengenai kepariwisataan.
-          Menjaga kode etik pemandu wisata.


3. Koordinasi Bidang Peduli Kompepar. (Volentir)

      A. Fungsi :
-          Membantu tugas-tugas dan fungsi ketua umum
-          Melaksanakan Koordinasi secara ekstern dan intern
-          Bertanggung jawab penuh kepada ketua umum

B.   Tugas Pokok.
-          Menciptakan kawasan wisata agar menjadi suatu obyek yang dapat diunggulkan.
-          Berperan aktif dalam upaya melestarikan daya tarik wisata serta mencegah terjadinya pencemaran dan kerusakan sebagai dampak pengembangan kepariwisataan .
-          Membantu melaksanakan peningkatan arus kunjungan wisatawan.
-          Melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar