- Undang-undang No. 9 Tahun 1990, tentang Kepariwisataan (Lembaaran Negara Tahun 1990 No. 78 tambahan Lembaran Negara No. 3427)
- Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.
- Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 1995, tentang Pemeliharaan dan pemanfaaatan Benda Cagar Budaya di Museum (Lembaran Negara Tahun 1995 No. 35 tambahan Lembaran Negara No. 3599)
- Peraturan Daerah No 8 Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Garut
- Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Barat Nomor 15 Tahun 1997 tentang Kelompok Penggerak Pariwisata (KOMPEPAR)
- Surat Keputusan Bupati Garut Nomor 556 / kep.01 DISBUDPAR/2010 tentang pengurus Kelompok Penggerak Pariwisata (KOMPEPAR) Kabupaten Garut periode 2009 -2015
Rabu, 12 Januari 2011
Dasar Hukum KOMPEPAR
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar